Bacaan Dzikir Setelah Sholat Wajib

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 21 Mei 2013 1 komentar
Seorang muslim yang baik, tentunya tak akan meninggalkan bacaan dzikir yang dianjurkan dibaca setelah melaksanakan shalat wajib. Tidak bagus rasanya kalau setelah melaksanakan salam dari shalat, langsung berdiri dan langsung meninggalkan tempat shalat tanpa basa-basi dulu. Mungkin kalau diumpamakan pada tamu yang meninggalkan tempat yang disinggahinya tanpa izin lebih dahulu, tak ada perkataan lain yang lebih tepat untuk menjuluki dia kecuali julukan tamu kurang beradab. Apalagi ini yang telah kita hadapi adalah Allah SWT, maka alangkah baiknya jika ritual setelah shalat wajib tadi dilanjutkan dengan dzikir dan berdoa, sebagai tanda dari kelemahan diri kita dan tanda merasa butuh kita kepada-Nya.

Memang, bacaan dzikir setelah shalat wajib ini, bukan merupakan sebuah keharusan atau wajib hukumnya secara syar’i. Cuma mungkin kalau dilihat dari segi hubungan kehambaan kita dengan Khaliqnya, maka dzikir dan berdoa ini merupakan sebuah sarana dalam berhubungan dengan-Nya, baik dikala kita sedih atau butuh sesuatu sebagai tanda kekurangan kita, atau dikala kita bahagia sebagai tanda syukur kepada-Nya.

Adapun untuk membaca bacaan dzikir setelah shalat wajib, kita bebas membaca apa saja sesuai dengan kemampuan dan apa yang kita hafal. Mau baca istighfar, tasbih, tahlil, hamdallah, shalawat, ayat-ayat Al Quran dan lain sebagainya. Namun agar bacaan kita lebih terarah, berikut ini Saya tuliskan beberapa bacaan dzikir setelah shalat wajib yang diambil dari hadits Nabi yang shahih.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ


Astaghfirullaah (3x)

Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَـا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ


Allaahumma antas salaamu, wa minkas salaamu, tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam

Ya Allah, Engkau Maha Sejahtera, dan dari-Mu lah kesejahteraan, Maha Berkat Engkau ya Allah, yang memiliki kemegahan dan kemuliaan

اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، لاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ


Allaahumma laa maani’a limaa a’thaita walaa mu’thiya limaa mana ‘ta walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu

Ya Allah, tidak ada sesuatu yang dapat menghalangi pemberian-Mu, dan tak ada pula sesuatu yang dapat memberi apa-apa yang Engkau larang, dan tak ada manfaat kekayaan bagi yang mempunyai, kebesaran bagi yang dimilikinya, kecuali kekayaan dan kebesaran yang datang bersama ridha-Mu 

اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ


Allaahumma a'innii 'alaa dzikrika wasyukrika wahusni 'ibaadatik

Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ



Laailaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku walahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in Qodiir',  laa haula walaa quwwata ilaa billaah

Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ


laa ilaaha illallahu walaa na'budu ilala iyyaahu, lahun na'matu walahul fadlu, walahuts tsanaa-ul hasan

Tidak ada tuhan selain Allah dan kami tidak beribadah kecuali kepada Allah, milik-Nya-lah segala kenikmatan, karunia, dan sanjungan yang baik,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ


Laa ilaaha illallaahu mukhlisiina lahud diina walau karihal Kaafirun.

Tiada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, kami mengikhlashkan agama untuk-Nya walaupun orang-orang kafir benci.

سُبْحَانَ اللهِ


Subhaanallaah  (33x)

Maha Suci Allah

الْحَمْدُ لِلَّهِ


Alhamdulillaah  (33x)

Segala puji bagi  Allah

الله أكبر


Allaahu akbar (33x)

Allah Maha Besar

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْـدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ



Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syain qadiir

Tidak ada Tuhan selain Allah, sendiri-Nya; tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah kerajaan dan pujian. Dia Maha Kuasa atas segala-galanya.

Bacaan Sholat Jenazah dan Artinya

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 16 Mei 2013 0 komentar
Walaupun kita jarang melaksanakan shalat jenazah, maka tak ada salahnya, melalui blog Fiqih ini, Saya akan menuliskan  bacaan sholat jenazah dan artinya secara lengkap, baik dalam huruf arabnya maupun dalam transliterasinya. Karena sangat jarang dipakai,  terkadang banyak orang yang lupa bacaan shalat jenazah tersebut terutama doa yang dibaca setelah takbir ke 3 dan ke 4. Oleh karenanya, mungkin dengan artikel ini, diharapkan bisa membantu mengingat kembali bacaan-bacaan tersebut.

Baiklah Saya mulai, berikut ini bacaan sholat jenazah dan artinya yang Saya susun secara tertib.

Bacaan niat shalat  jenazah
Niat shalat jenazah, boleh dilafadzkan bagi yang suka, bagi yang tidak suka, cukup dalam hati saja.

اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzal mayyiti lillaahi ta'aala

Aku niat menshalatkan mayyit ini, karena Allah Ta'aala

Lafadz

هذا /haadza

diganti dengan

هذه /haadzihi

jika mayatnya perempuan.

Bacaan setelah takbir pertama.
Setelah takbir pertama, bacaan yang dibaca adalah surat Al Fatihah. Menurut qoul ulama fiqih yang shahih, bacaan Fatihah dalam shalat jenazah tidak diawali dengan bacaan iftitah dan tidak disertai membaca surat pendek setelahnya, seperti halnya shalat pada umumnya. Namun disunatkan membaca ta'awwudz dahulu sebelum membaca Fatihah.

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم


A'uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim

Aku berlindung dari syaitan yang terkutuk

Lalu selanjutnya membaca surat Al Fatihah.

Bacaan setelah takbir ke dua.
Bacaan setelah takbir kedua yaitu membaca shalawat kepada Nabi.

أللهم صَلِّ علي محمد وعلي ألِ  محمد كما صَلَيْتَ علي إبراهيم وعلي
أل إبراهيم وبارِكْ علي محمد وعلي أل محمد كما باركت علي  

إبراهيم وعلي أل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد


Allaahumma shalli 'alaa  muhammadin, wa 'alaa aali  muhammadin, kamaa shallaita 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali  ibraahiima. Wa baarik 'alaa  muhammadin, wa 'alaa aali  muhammadin, kamaa baarakta 'alaa ibraahiima, wa 'alaa aali  ibraahiima.  Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid.

“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

Bacaan setelah takbir  ke tiga
Setelah takbir ke tiga, membaca doa di bawah ini :


اللهم اغْفِرْ لَهُ وارْحَمهُ وعافِهِ واعفُ عنه وأَكْرِمْ نُزولَهُ ووسِّعْ مَدخلَهُ
واغْسِلْهُ بِماءٍ وثَلْج وبَرَدٍ ونَقِهِ من الخَطايا كما يُنَقَي الثَوبُ الأَبْيَضُ
مِنِ الدَنَسِ وأَبْدِلْهُ دارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وأَهْلًا خَيْراً من أهلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً
مِن زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وعَذَابَ النارِ


Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa 'adzaabannaar.

Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia,  ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah kesalahannya dengan air, es dan embun  sebagaimana mencuci pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan isri yang lebih baik, hindarkanlah dari fitnah kubur dan siksa neraka.


Bacaan setelah takbir ke empat
Setelah takbir ke empat, membaca doa di bawah ini :

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ


Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba'dah

Ya Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah pada kami setelah kematiannya.

Bacaan salam.
Setelah membaca doa takbir ke empat, bacala salam.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh

"Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga untuk kalian semua"

Perkembangan Mazhab Syafi'i

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 16 Januari 2013 0 komentar
Pemikiran fiqih mazhab Syafi'i diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (aliran yang cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (aliran yang cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh ahlul hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh ahlur ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak  metode istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun metode mashalih mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqih, ushul fiqih, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqih Ar-Risalah dan kitab fiqih al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah atau hukum yang bersifat cabang.

Dasar-dasar mazhab Syafi'i yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
  • Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  • Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  • Ijma' atau kesepakatan para sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  • Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Penyebarluasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqih Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:
  • Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
  • Imam Bukhari
  • Imam Muslim
  • Imam Nasa'i
  • Imam Baihaqi
  • Imam Turmudzi
  • Imam Ibnu Majah
  • Imam Tabari
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani
  • Imam Abu Daud
  • Imam Nawawi
  • Imam as-Suyuti
  • Imam Ibnu Katsir
  • Imam adz-Dzahabi
  • Imam al-Hakim
Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqih atau metodologi hukum Islam, yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqih sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.

Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

Bacaan Sayyidul Istighfar

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 15 Januari 2013 0 komentar
Salah satu bacaan istighfar yang merupakan abahnya istighfar atau the king of istighfar adalah Sayyidul Istighfar. Dari namanya sudah jelas, bahwa istighfar ini merupakan bacaan istighfar yang seharusnya menjadi nomor urut pertama apabila kita ingin membiasakan membacanya, artinya jangan sampai bacaan sayyidul istighfar ini ditinggalkan, sementara bacaan istighfar yang lainnya selalu dibaca, walaupun memang tidak ada aturan kita harus selalu membaca istighfar tertentu. Namun, seandainya kita urutkan dari berbagai macam bacaan istighfar yang ada, maka bacaan sayyidul istighfar ini menduduki rangking pertama dilihat dari segi redaksional maupun kelengkapan arti.

Berikut ini, Saya tuliskan kembali bacaan doa sayyidul istighfar tersebut :


للَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ 
وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ 
عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ


"Allahumma anta robbii laa ilaaha illaa anta, kholaqtanii wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbii, faghfirlii fainnahuua laa yaghfirudz dzunuuba illa anta"

”Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau,Engkau yang menciptakanku, sedang aku adalah hamba-Mu dan aku diatas ikatan janji -Mu dan akan menjalankannya dengan semampuku, aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau”

(HR. Bukhari no. 6306)

Lalu apa saja fadilah atau keutamaan membaca sayyidul istighfar di atas ?

مَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ
يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ 


 “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”

Keutamaan Shalat Berjamaah

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 23 Desember 2012 4 komentar
Agar kita lebih semangat lagi dalam melaksanakan shalat berjamaah, berikut ini akan disebutkan beberapa keutamaan shalat berjamaah bagi mereka yang melakoninya.

1. lebih tinggi pahalanya daripada shalat sendiri.
2. terhindar dari gangguan setan.
3. bebas dari neraka dan sifat munafiq
4. didoakan oleh malaikat
5. mendapat pengampunan dosa

Niat Shalat Qadha

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 18 Desember 2012 0 komentar
Bagi mereka yang akan mengqadha shalat wajib ataupun shalat sunat, disunatkan melafadzkan niat shalat qadha tersebut. Adapun niat di dalam hati tetap hukumnya wajib sebab termasuk rukun shalat. Nah, agar lebih khusyu ketika shalat,  lafadkanlah niat shalat tersebut, walaupun tidak ada hadits yang secara tersurat mengemukakan maslalah melafadzkan niat. Adapun golongan orang yang membolehkan melafadkan niat adalah merujuk kepada hadits tentang melafadzkan niat puasa lalu oleh para ulama diqiaskan kepada melafadzkan niat shalat.

Tidak ada perbedaan yang signifikan dalam mengucapkan niat qadha sahalat dan niat yang tidak qadha. Perbedaannya sangat sedikit, yakni merubah kata 

اَدَاءً



dengan kata 

قََضَا ءً


Contoh dalam pelaksanaan shalat qadha subuh :

اُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قََضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى



Usholli Fardlosh shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qadhaa-an lillaahi ta'aala.

Aku niat melakukan shalat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, karena qadha, karena Allah ta'ala.

Shalat Dhuha

Oleh: BELAJAR ILMU FIQIH ISLAM 15 Desember 2012 5 komentar
Jumlah rakaat shalat dhuha minimal 2 rakaat, sedangkan jumlah maksimalnya adalah 8 rakaat. Berikut ini dalil-dalil tentang jumlah rakaat shalat dhuha.

Hadits dari Abi Hurairah

اَوْصَانِيْ خَلِيْلِيْ صَلَّى الَّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ اَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ


وَرَكْعَتَيِ الضٌّحَى وَاَنْ اُوتِرَ قَبْلَ اَنْ اَرْقُدَ

 
 
"Telah  memberikan wasiat Rosul SAW  kepadaku dengan puasa tiga hari dari tiap bulan, 2 rakaat shalat dluha dan shalat witir sebelum tidur"


Disunatkan pengerjaanya bertahap 2 rakaat-2 rakaat, walaupun secara hukum fiqih, diperbolehkan melakukannya 8 rakaat sekaligus dengan satu salam.



Bacaan surat Al Quran setelah pembacaan Al Fatihah bebas apa saja sehapalnya kita, namun para ulama menganjurkan sebagai berikut :
Pada 2 rakaat yang pertama, surat yang dibaca adalah Surat As Syams dan Surat Al Kafirun. Pada 2 rakaat yang ke dua, surat yang dibaca adalah Surat Ad Dluha dan Al Ikhlas. Pada rakaat-rakaat selanjutnya, surat yang dibaca adalah Surat Al Kafirun dan Al Ikhlas.

Batasan waktu untuk shalat dluha yakni dari mulai naiknya matahari pagi sampai sebelum tibanya waktu dzuhur (antara pukul 07.00-12.00 BBWI), namun waktu yang utama pelaksanaanya setelah habis ¼ waktu siang yang pertama yakni sekitar jam 9.

Doa yang dibaca setelah Shalat dluha adalah :


“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.


Sumber Referensi
  • Nihayatu Zain, Abi Abdil Mu’thi Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi
  • Riyaadlus Sholihin, Syaikh Islam Muhyiddin Abi Zakaria Yahya bin Syarif Nawawi Halaman 467-468