4 Agustus 2009

LARANGAN BAGI YANG TIDAK PUNYA WUDLU

Barang siapa yang tidak mempunyai wudu,  maka kepadanya dikenakan 4 larangan yang hukumnya haram dikerjakan yakni :

  1. sholat,  khutbah jum’at,  sujud tilawah dan sujud syukur.
  2. thowaf
  3. menyentuh/meraba Mushaf.  Definisi Mushaf adalah segala sesuatu media yang dituliskan ayat Al Quran dengan tujuan untuk dibaca/deres/dipelajari,  walaupun ditulis dalam bentuk lempengan logam,  tanah,  tiang dan lainnya.
  4. membawa Al Quran,  kecuali disertakan dengan barang lain dengan diniatkan tidak membawa Al Quran.

0 komentar:

Kontak Jodoh

EBOOK ISLAM

Artikel Ngetop

Artikel Teranyar

 
BELAJAR FIQIH
Template by : BARAYAKU