- Islam, maka tidak sah jika ada orang kafir atau murtad berpuasa.
- Berakal, maka tidak sah jika orang gila atau anak kecil yang belum baligh berpuasa.
- Suci dari haid, nifas dan tidak sedang melahirkan.
- Mengetahui bahwa waktu/hari tersebut merupakan awal puasa atau disunatkannya/diperbolehkannya puasa, baik melalui melihat hilal atau pengumuman pemerintah. Adapun hari-hari yang tidak diperbolehkan puasa adalah hari raya idul fitri dan idul adha serta hari tasyriq, yakni 3 hari setelah idul adha.
20 Juli 2009
SYARAT SAH PUASA
Adapun syarat sah puasa, baik puasa fardu maupun sunat adalah :
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)



